Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Tanjungbalai, 1 Tewas Ditembak
MEDAN, iNews.id - Personel Satnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap upaya penyeludupan 35 kg sabu. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka di Kota Medan dan Tanjungbalai yang mana satu tersangka tewas ditembak petugas.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni Doddy Sitorus (40) warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, kota Tanjungbalai dan Ilham (3) warga Jalan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kota Tanjungbalai.
Martuani mengatakan pengungkapan ini berawal saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan tersangka Ilham di Jalan Sisingamangaraja pada Kamis (21/5/2020). Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan satu kemasan teh china berisi 5 kg sabu.
"Kepada petugas, Ilham mengaku dia diperintahkan oleh Doddy Sitorus untuk membawa sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai," kata Martuani.
Berbekal dari keterangan Ilham, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Tanjungbalai untuk menangkap Doddy, Minggu (31/5/2020).