Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Aset Bandar Judi Online Apin BK di Deliserdang terkait TPPU

Sabtu, 24 September 2022 - 09:32:00 WIB
Polisi Sita Aset Bandar Judi Online Apin BK di Deliserdang terkait TPPU
Polda Sumut menyita aset milik bos judi online Apin BK di Deliserdang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menyita sejumlah aset milik bos judi online, Apin BK. Aset yang disita berada di Kompleks Perumahan Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang.

"Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Penyitaan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Aset tersebut disita terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tindakan pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini telah ditetapkan dua tersangka. Selain Apin sang pemilik judi onlone di Cemara Asri, satu lagi adalah Niko Prasetia.

Apin diduga telah melarikan diri ke Singapura, sedangkan Niko telah ditahan.

"Walaupun bos judi terbesar di Sumut telah lari ke luar negeri, tidak menyurutkan komitmen Kapolda Sumut untuk menangkap Apin," kata Hadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut