Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, 23 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online

Rabu, 14 September 2022 - 15:53:00 WIB
Waduh, 23 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online
Sebanyak 23 perempuan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bojonegoro karena suami kecanduan judi online. (Foto: Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

BOJONGEORO, iNews.id - Pengadilan AgamaBojonegoro mencatat 23 perempuan mengajukan gugatan cerai karena suaminya kecanduan judi online. Jumlah itu terdata per Agustus 2022.

Secara terperinci, Pengadilan Agama Bojonegoro menangani sedikitnya 2.088 perkara perceraian hingga Agustus 2022. Angka tersebut terdiri atas 1.478 cerai gugat, 610 cerai talak.

Khusus Agustus, ada 282 perkara perceraian yang diajukan pihak istri. Sebanyak 23 perkara di antaranya dilatarbelakangi suami yang kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik menyampaikan, alasan perceraian lantaran suami kecanduan judi online merupakan tren baru di wilayah tersebut.

"Ternyata sudah ada tren terbaru di Bojonegoro itu akibat suami kecanduan judi onlie, di mana ada 23 orang gugat cerai karena suaminya kecanduan judi online," kata Sholikin, Rabu (14/9/2022).

Dia menjelaskan, para istri marah karena suami enggan bekerja. Sebagai alternatif, sang suami mencoba peruntungan melalui judi online.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut