Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Asyik Judi Online, Pak Kades di Paluta Ditangkap Polisi Bareng 3 Tenaga Honorer

Selasa, 20 September 2022 - 14:23:00 WIB
Diduga Asyik Judi Online, Pak Kades di Paluta Ditangkap Polisi Bareng 3 Tenaga Honorer
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PADANGLAWAS UTARA, iNews.id - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) inisial AA di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Diduga AA sedang asyik main judi online.

Selain AA, tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer juga ditangkap. Merek yakni inisial GHS (34), HSR (34) dan ES (37) warga Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya penangkapan keempat pria diduga terlibat judi online, salah seorang di antaranya oknum Kades.

"Keempatnya tertangkap saat bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta," ucapnya, Selasa (20/9/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut