Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:07:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu di Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko merilis penangkapan 25 kg sabu di Kota Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, 30 September, petugas kemudian mengamankan tiga orang tersangka yakni HS (26) dengan barang bukti 2,02 gram. Kemudian I (47) dengan barang bukti 9,12 gram di Jalan Kompos, Medan Sunggal, serta seorang perempuan berinisial SNI dengan barang bukti 3,91 gram. 

"Selain itu, kami juga mengamankan senjata api jenis revolver dari tersangka I beserta uang tunai sebesar Rp41 juta. 

Selanjutnya polisi mengamankan  orang 2 tersangka lainnya yakni FS (26) dan EA (38) di Jalan Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara. Dari FS diamankan 22 Kg sabu yang akan dibawanya menggunakan mobil toyota Avanza menuju Medan.

"FS kami amankan 11 Oktober 2021 lalu," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut