Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Diduga Peras dan Cabuli Istri Tahanan dalam Kondisi Hamil agar Suami Bebas

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:39:00 WIB
Polisi Diduga Peras dan Cabuli Istri Tahanan dalam Kondisi Hamil agar Suami Bebas
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Dua penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru diperiksa Propam Polda Sumatera Utara. Kedua oknum polisi ini berinisal Aiptu DR dan Bripka RHL.

Informasi diperoleh, Aiptu DR diduga mencabuli, memeras dan mencuri motor milik perempuan berinisial MU, istri tahanankasus narkoba. Korban MU masih berusia 19 tahun dan disebut dalam keadaan hamil saat diduga dicabuli.

Sementara Bripka RHL yang ikut diperiksa Propam Polda Sumut diduga turut meminta uang Rp30 juta kepada MU sebagai jaminan agar suaminya bisa bebas.

Selain kedua oknum polisi tersebut, dua pejabat utama Polsek Kutalimbaru juga diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Keduanya yakni Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal.  

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut