Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembak Rekan di Lombok Timur Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:20:00 WIB
Polisi Tembak Rekan di Lombok Timur Terancam Penjara Seumur Hidup
Rumah Briptu Hairul Tamimi di Kompleks Perumahan Griya Pesona Madani masih dijaga personel (Foto: iNews/Ramli Nurawang)
Advertisement . Scroll to see content

PRAYA, iNews.id - Oknum anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Bripka MN (38), yang menembak rekannya sesama polisi Briptu HT terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Saat ini polisi masih menggali fakta-fakta kasus penembakan itu.

Kepala Polres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono mengatakan bahwa ancaman pidana untuk MN itu masih dalam proses pemenuhan alat bukti.

"Jadi sekarang kita sedang menggali fakta untuk membuat terang perbuatan pidananya, apakah pelaku ini kita terapkan Pasal 338 atau Pasal 340, tentunya ini akan terungkap dari hasil penyidikan," kata Suriyono.

Karena itu, dia meminta pengertian yang mendalam kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.

"Mohon agar kami diberikan waktu untuk mengungkap kasus ini dan sekarang kami sedang bekerja untuk melengkapi barang bukti yang ada," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut