Polda Sumut Ungkap Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Pengedar Tewas Ditembak
Dari penangkapan Ilyas, lanjut Martuani, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, pada Sabtu (21/12/2019) lalu, polisi menangkap Ibnu Fajar di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Helvetia Timur, Kota Medan.
"Tersangka diamankan di rumahnya. Dan ditemukan 1 tas ransel berisikan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 5 Kg yang dibungkus dengan bungkusan teh China Guanyinwang dan Qing Shan," imbuhnya.
Dari hasil keterangan Ibnu Fajar, narkoba tersebut diketahui berasal dari Suhaimi yang tinggal di Lubuk Pakam. Oleh petugas Suhaimi kemudian di amankan pada Minggu (22/12/2019) di jalan lintas Lubuk Pakam.
"Saat pelaku kabur, lalu diberi tembakan peringatan ke udara tiga kali dan tidak dihiraukan sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Suhaimi. Namun saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka meninggal dunia," terangnya.
Martuani menegaskan, Polda tidak akan ragu untuk selalu memberantas peredaran Narkoba di Sumut. Pasalnya, narkoba akan merusak bangsa.
"Jangan harap kita bisa maju kalau narkoba ini masih ada. Oleh karena itu kami harapkan masyarakat mau memberikan informasi tentang peredaran narkoba ini kepada polisi dan akan segera kami tindak lanjuti," jelasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto