Polda Sumut Tarik Kasus Kematian Bripka Arfan Tersangka Penggelapan Pajak di Samosir
MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menarik penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih usai menerima laporan dari pihak keluarga. Diketahui jika Bripka Arfan merupakan tersangka penggelapan pajak kendaraan di Samosir.
Tim ahli digital dan tim Forensik sebelumnya telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan kepada pihak keluarga. Namun, pihak keluarga merasa kematian Arfan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri meminum carian sianida janggal.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Keluhan dari istri Bripka Arfan juga didengarkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
“Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,” ujar Hadi, Sabtu (25/3/2023).
Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.