Polda Sumut Tangkap 3 Pelaku Jual Satwa Dilindungi, Oknum Polisi Terlibat
Modus Naik Kelas dan Jadi Pintar di Sekolah, Oknum Guru di Langkat Cabuli Siswi SD
Saat tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka IR, petugas kemudian kembali berhasil mengamankan PHH yang juga merupakan personil dari Polres Langkat.
"PHH diamankan karena membawa 1 ekor burung kakak tua jambul kuning ke rumah IR," ucap Tatan.
Tak berhenti di kedua tersangka, petugas kemudian berhasil LP di Jalan Sampul, Kelurahan Sei Putih Baru, dan berhasil mengamankan 1 ekor beruang madu yang rencananya hendak dijual.
Kepada petugas, LP mengakui bahwa beruang madu tersebut diperoleh dari seorang pemburu asal Pekanbaru dan hendak dijual dengan harga Rp15 juta ke IR.
"Dari operasi ini, tim berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti satwa yang dilindungi didampingi tim dari BBKSDA Sumut. Ketiga pelaku langsung diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat ijin kepemilikan satwa dilindungi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq