Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Selidiki 7 Perusahaan Pinjol Ilegal, 6 Ada di Medan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 14:52:00 WIB
Polda Sumut Selidiki 7 Perusahaan Pinjol Ilegal, 6 Ada di Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara (Sumut) menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga melakukan praktik pinjaman online ilegal. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Iya, kita sudah bentuk tim dan mereka sedang bekerja mendalami keberadaan pinjol ilegal itu di lapangan," kata Hadi, Selasa (19/20/2021).

Hadi mengaku, dalam laporan dan informasi yang mereka terima, perusahaan pinjol ilegal yang beroperasi dari Sumatera Utara itu, berjumlah tujuh perusahaan. Sebagian besar dari perusahaan itu berada di Medan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut