Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Periksa Tersangka Dugaan Kasus Korupsi UINSU, 2 Mangkir

Kamis, 17 September 2020 - 14:24:00 WIB
Polda Sumut Periksa Tersangka Dugaan Kasus Korupsi UINSU, 2  Mangkir
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )
Advertisement . Scroll to see content

MP Nainggolan mengatakan Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap tersangka yang sebelumnya menghadiri pemanggilan.

"Belum dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan itu merupakan kewenangan penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan jadwal pemanggilan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II.

ketiga tersangka yaitu SS, seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat pembuat komitmen (PPK) UINSU kemudian JS selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, dan Prof S selaku Rektor UINSU.

Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64/PW02/5.1/2020, tanggal 14 Agustus 2020 sebesar Rp10 miliar.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut