Polda Sumut Pecat 3 Anggota Polri, Kasus Aniaya Tahanan hingga Tewas
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang.
"Polda Sumut memastikan reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Diketahui, Budianto Sitepu (42) dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Bhayangkara Medan pada Kamis 26 Desember 2024. Sebelum meninggal, Budianto sempat ditahan di ruang tahanan Polrestabes Medan sejak Selasa 24 Desember 2024.
Selain Budianto, dua warga lainnya berinisial D dan G juga menjadi korban penganiayaan. Namun keduanya masih selamat.
Peristiwa bermula pada Selasa, 24 Desember 2024 malam. Saat itu Ipda ID bersama enam personel lainnya mendatangi sebuah warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Warung tersebut diketahui berada tepat di depan rumah mertua Ipda ID.