Polda Sumut Gandeng BNN Selidiki Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi untuk selanjutnya diberikan izin resmi. Namun hingga saat ini belum ada izinnya," kata Hadi, Selasa (25/1/2022).
Terkait dugaan lokasi tersebut merupakan lokasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin, Hadi mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan tersebut.
"Kami sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” ucapnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut ada sekitar 3 orang yang ada dalam kerangkeng saat ditemukan pertama kali.
Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh Terbit Rencana sejak 10 tahun lalu.