Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu, 2 Kurir Ditangkap

Senin, 27 Desember 2021 - 13:11:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu, 2 Kurir Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas tersangka mengaku diperintah membawa sabu tersebut ke Medan dan Jakarta oleh seorang bandar berinisial A. Bandar tersebut berjanji memberikan upah sebesar Rp200 juta kepada keduanya jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut. 

"Sementara untuk uang jalan, mereka diberikan uang sebesar Rp5 juta," ucapnya. 

Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka diberengkatkan dari Aceh dengan nomor ponsel yang baru. Mereka diminta oleh bandar untuk menunggu penerima barang haram tersebut di salah satu mal di Kota Medan. 

"Orang yang mereka temui di mal tersebut akan memberikan petunjuk ke mereka lokasi pengiriman yang baru," ucapnya. 

Hadi menambahkan saat ini pihaknya masih memburu tersangka A. Sementara itu kedua pelaku berikut barang bukti diamankan petugas di Mapolda Sumut. 

"Saat ini keduanya masih diperiksa penyidik untuk memburu tersangka lainnya," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut