Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap
“Dalam rumah yang kami gerebek ada 36 calon PMI ilegal yang terdiri atas 28 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumut, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, NTT, NTB, hingga Sulawesi Tengah,” kata Ricko.
Para calon PMI itu diketahui telah dikumpulkan sejak 27 September 2025 dan dijadwalkan berangkat ke Malaysia keesokan harinya menggunakan kapal tongkang.
“Hasil penyelidikan, kapal tongkang itu akan berangkat pada 28 September dini hari. Namun tim kami berhasil menggagalkannya lebih dulu,” ucapnya.
Seusai penggerebekan, tiga tersangka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk mendapatkan perlindungan dan pendataan.
Editor: Donald Karouw