Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polairud Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Sumut, Tekong Kapal Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Rabu, 01 Oktober 2025 - 14:47:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut saat menggiring tiga tersangka penyelundupan PMI ilegal yang ditangkap di Asahan saat ekspose di Mapolda. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Dalam rumah yang kami gerebek ada 36 calon PMI ilegal yang terdiri atas 28 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumut, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, NTT, NTB, hingga Sulawesi Tengah,” kata Ricko.

Para calon PMI itu diketahui telah dikumpulkan sejak 27 September 2025 dan dijadwalkan berangkat ke Malaysia keesokan harinya menggunakan kapal tongkang.

“Hasil penyelidikan, kapal tongkang itu akan berangkat pada 28 September dini hari. Namun tim kami berhasil menggagalkannya lebih dulu,” ucapnya.

Seusai penggerebekan, tiga tersangka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk mendapatkan perlindungan dan pendataan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut