Terekam CCTV, Pencuri Burung Murai di Medan Johor Ditangkap Polisi
MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap pelaku pencuri burung murai di Kompleks Citra Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Pelaku yang bernama Amin alias Kompeng (42) ditangkap petugas setelah aksinya terekam kamera CCTV pemilik rumah.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal asisten rumah tangga Arif Kurniawan hendak membersihkan teras rumah, Jumat (11/9/2020). Saksi melihat sarang burung yang ada di teras rumah terbuka. Saat diperiksa, burung murai yang ada di dalam kandang sudah hilang dibawa kabur maling.
"Hilangnya burung tersebut kemudian dilaporkan kepada Arif Kurniawan yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Delitua," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Senin (21/9/2020).
Petugas yang menerima laporan korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas mendapatkan barang bukti rekaman kamera CCTV saat pelaku mencuri burung murai.
Setelah kurang dari dua pekan, Minggu (20/9/2020) berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Karya Tani, Gang Poli, Kecamatan Medan Johor. Tak mau kehilangan buruannya, personel Unit Reskrim Polsek Delitua kemudian menuju lokasi untuk menangkap pelaku.