Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:04:00 WIB
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan (Foto: Dok Pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perjanjian, korban akan membayar secara bertahap. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, korban kaget lantaran tanah itu milik Pemkot Medan. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polretabes Medan.

"Saya cek tanya ke lurah ternyata lurah bilang ini tanah PU milik Pemkot Medan. Ibu sampai pikir bolak-balik ke PU akhirnya dipasang lah itu plang (kepemilikan lahan)," katanya.

Namun, tersangka AM yang dilaporkan malah menggugat korban Rosnani Siregar ke Pengadilan Negeri Medan dengan gugatan wanprestasi. Rencananya, 
PN Medan besok, akan membacakan putusan terkait perkara perdata wanprestasi korban.

Sementara, tersangka AM yang masih buron diketahui tidak pernah hadir dalam persidangan gugatan tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut