Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran 16 Kg Ganja di Medan Digagalkan Polisi, 2 Orang Diamankan

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:27:00 WIB
Peredaran 16 Kg Ganja di Medan Digagalkan Polisi, 2 Orang Diamankan
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada petugas, PS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisal SR. Selanjut, petugas melakukan pengejaran terhadap SR dan menangkapnya di Jalan Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (17/11/2021).

"Dari tangan SR petugas mengamankan 15 kg ganja dan 50 gram sabu," ucapnya. 

Selanjutnya, petugas kembali  kembali mengamankan 1 Kg ganja yang disimpan tersangka SR  di semak-semak tepi lapangan bola di Jalan Bunga Raya, Gang Mushola, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SR kemudian diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut