Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Perangkat Desa di Batu Bara Nyaris Perkosa Siswi SMP di Rumah Tua

Sabtu, 26 September 2020 - 11:30:00 WIB
Perangkat Desa di Batu Bara Nyaris Perkosa Siswi SMP di Rumah Tua
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Desa Padang Genting Helmi, saat di konfirmasi terkait ulah bejat bawahannya, membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini saudara Wahid sudah kami laporkan ke pihak kecamatan Talawi dan untuk sementara waktu dia tidak dibenarkan masuk ke kantor kagi untuk bekerja seperti biasanya atau kami berhentikan sebagai Kaur Didesa,” kata Helmi

Lebih lanjut Helmi mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas kelakuan anak buahnya tersebut.

"Kejadian ini sangat kami sesalkan. Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali kepada siapapun, sejauh ini sepengetahuan saya, kedua belah pihak keluarga sudah melakukan mufakat dengan melakukan acara tepung tawar keluarga dalam rangka perdamaian," kata Helmi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut