Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:42:00 WIB
Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi
Tersangka Dani saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Korban sempat melawan dan para tersangka kemudian melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri. Para pelaku kemudian menguras uang yang ada di kantong celana korban," ujarnya. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, satu orang tersangka bernama Dani berhasil diamankan petugas. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku mendapat uang sebesar Rp1,5 juta dari aksi tersebut," ucapnya. 

Saat beraksi, Dani mengaku dibantu dua orang rekannya yakni S dan ANS alias T. Saat ini kedua tersangka masih dalam pengejaran petugas Polsek Sunggal. 

Sementara itu, tersangka Dani kami jerat denga Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut