Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:42:00 WIB
Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi
Tersangka Dani saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satu dari tiga orang komplotan perampokan dengan modus jualan sepeda motor melalui aplikasi online di Deliserdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Tersangka bernama Dani Iskandar alias Balung (39) berhasil ditangkap petugas di Jalan Piput, Gang Seduluru, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polsek Sunggal. Korban mengaku dirampok tiga orang pemuda di Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulio, Deliserdang. 

"Korban bertemu ketiga pelaku karena hendak membeli sepeda motor yang ditawarkan dari aplikasi OLX," kata Budiman. 

Setelah bertemu dengan ketiga pelaku, korban kemudian menyerahkan uang panjar sepeda motor tersebut. Mereka kemudian membawa korban ke Jalan Sukabumi dengan alasan melihat sepeda motor yang dijual. 

Setiba di gang kecil, korban yang saat itu bersama dengan seorang rekannya kemudian diancam ketiga pelaku dengan menggunakan pisau. Tak hanya, ketiga pelaku meminta korban menyerahkan uang yang dibawanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut