Perampok dan Pembunuh Sopir Grab Car di Tembung Ditangkap, Satu Tewas Dihajar Massa
MEDAN, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan seorang sopir online Grab Car, Ramadhani Tarigan di Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (15/3/2020) lalu. Kedua pelaku bernama Ardi Syahputra (25) dan Agung Syahputra (23), yang diketahui abang adik.
Salah satu pelaku pembunuhan sopir taksi online itu, yakni Ardi Syahputra, tewas usai dikeroyok oleh massa yang berhasil meringkus pelaku di depan Mapolsek Percut Sei Tuan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, kedua pelaku sebelumnya sudah merencanakan aksi tersebut. Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online.
"Pelaku kemudian memesan taksi online dari Hotel Wings menuju Jalan Rahayu. Orderan tersebut diterima oleh Ramadhani Tarigan," kata Irsan, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020).
Setelah sampai di lokasi yang akan dituju, salah satu pelaku kemudian berpura-pura membayar ongkos kepada korban. Namun, pelaku lain langsung menjerat leher korban dengan menggunakan seutas tali yang sebelumnya sudah disiapkan.