Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:32:00 WIB
Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas
Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan 156 satwa dilindungi jenis belangkas yang sudah mati dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). (Foto: Ulil Amri).
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa para pelaku yang mengantarkan barang ilegal tersebut.

Barang ilegal satwa dilindungi itu kemudian diserahkan ke kantor wilayah lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan kecambah sawit tanpa dokumen diserahkan ke karantina pertanian.

"Modusnya mereka memberitahukan kepada eksportir ini bahwa barang yang dia bawa itu adalah jenis komoditi ikan yang memang biasanya dilakukan pengiriman oleh eksportir ke Malaysia," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut