Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:32:00 WIB
Penyelundupan Ratusan Satwa Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia Digagalkan Petugas
Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan penyelundupan 156 satwa dilindungi jenis belangkas yang sudah mati dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). (Foto: Ulil Amri).
Advertisement . Scroll to see content

TANJUNG BALAI, iNews.id- Bea CukaiTeluk Nibung menggagalkan penyelundupan 156 satwa dilindungi jenis belangkas yang sudah mati dan 171 kecambah sawit di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2024). Modus pengiriman dilakukan dengan menyimpan barang-barang tersebut dalam serat ikan yang akan diekspor ke Malaysia.

Satu dari dua pengantar paket fiber ikan ini tak berkutik setelah modus penyelundupan satwa dan kecambah bibit sawit yang akan diekspor ke negeri jiran Malaysia itu dibongkar petugas bea cukai di pelabuhan.

Petugas yang curiga langsung membongkar isi dua fiber ikan tersebut. Saat itu petugas menemukan ratusan bungkus plastik berisikan kecambah sawit dan ratusan ekor belangkas yang dilindungi.

"Kedapatan di salah satu gudang eksportir hewan belangkas dan bibit pohon sawit," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Januar, Jumat (12/7/2024).

Saat ditemukan ratusan belangkas itu telah mati. Satwa belangkas merupakan hewan berdarah biru yang dilindungi. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti ke kantor bea cukai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut