Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Upah Rp50 Juta, TKI Ilegal Selundupkan 5 Kg Sabu di Asahan
Advertisement . Scroll to see content

Penyeludupan 18 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Petugas, 4 Pelaku Kabur Terjun ke Laut

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:18:00 WIB
Penyeludupan 18 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Petugas, 4 Pelaku Kabur Terjun ke Laut
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji (Foto: Dok Polresta Deliserdang)
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan sabu 18 kilogram, petugas juga menyita dua bungkus plastik berisi 9.550 butir pil ekstasi dari pelaku AH.

"Pelaku AH dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terhadap FN, FR, IB dan FT yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang tengah dalam pengejaran," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut