Pensiunan TNI Dibunuh Cucunya Lantaran Tak Berikan Ongkos Angkot
Pasalnya, usai menghabisi nyawa kakeknya, tersangka sempat membongkar isi rumah dan mencari uang. Tapi, tersangka hanya menemukan telpon seluler dan sepeda, yang kemudian dibawa tersangka dan dijual.
Diketahui, kasus pembunuhan pensiunan TNI, Muhamamad Amin Ismail, pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang datang dari Binjai ke rumah korban pada Jumat, 30 November 2018 lalu. Saksi menemukan pintu rumah tak terkunci dan korban sudah bersimbah darah di ruang tamu.
Kerabat korban kemudian melaporkan penemuan mayat Amin ke polisi. Selanjutnya polisi turun ke lokasi untuk mengidentifikasi dan melakukan olah TKP. Setelah satu pekan, akhirnya kasus ini terungkap. Satreskrim Polres Langkat mengamankan pelaku pembunuhan yang merupakan cucu kandung korban sendiri.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langkat. “Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” kata Doddy.
Editor: Maria Christina