Penjelasan Kepala Sekolah SMAN 8 Medan soal Siswi Tidak Naik Kelas: Masalah Absensi
MEDAN, iNews.id - Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba menyebut siswi MS yang tidak naik kelas karena faktor absensi. Siswi kelas XI MIA-3 tersebut tercatat tidak masuk sekolah selama 52 hari sepanjang semester I dan II.
Menurutnya, MS dinyatakan tidak naik kelas lewat kesepakatan Dewan Guru karena jumlah absensinya melebihi batas ketentuan yang ada.
"Semester satu itu 11 hari tanpa keterangan, 5 hari sakit dan izin 4 hari total 20 hari. Semester dua sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari, total 32 hari," ujarnya, Senin (24/6/2024).
Menurutnya soal orang tua siswi melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah, hal itu merupakan pernyataan yang tidak benar. Tidak ada sentimen terkait hal tersebut.
"Jadi anak ini saya lihat absensinya mulai banyak pas Februari, kebetulan saya dilaporkan Februari juga. Saya panggil orang tuanya tapi tidak hadir," katanya.