Plang tersebut gagal dipasang karena massa penjaga dan pengawal masjid telah lebih dahulu datang menghalau kelompok preman bayaran tersebut.
"Ini mengindikasikan Perum Perumnas ada dibalik aksi penyerangan ini. Apalagi barang-barang jarahan disimpan di Kantor Perum Perumnas," kata Indra.
Sementara itu, Kuasa Hukum Masjid Amal Silaturahmim Ade Lesmana menyesali sikap petugas kepolisian yang hanya menonton saat aksi perusakan terjadi. Petugas dinilai tak melakukan untuk pencegahan, padahal berada di lokasi.
"Polisi hanya mencegah terjadinya aksi bentrok antarmassa penjaga masjid dengan kelompok penyerang. Saat massa penyerang datang, polisi tidak bertindak apa-apa dan terkesan membiarkan," ucap Lesmana.
Dia mendesak polisi egera menangkap para pelaku penyerangan yang terekam kamera CCTV agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.