Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Bersenjata Tajam yang Rusak Masjid di Gunungguruh Sukabumi Diduga ODGJ
Advertisement . Scroll to see content

Pengurus Masjid Amal Silaturrahim Medan Desak Polisi Ungkap Dalang Perusakan dan Pencurian

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:02:00 WIB
Pengurus Masjid Amal Silaturrahim Medan Desak Polisi Ungkap Dalang Perusakan dan Pencurian
Jemaah Masjid Amal Silaturrahim membersihkan ruangan pascapenyerangan dan perusakan sekelompok preman bayaran, Rabu (23/10/2019). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id –  Pengurus Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturrahim (APMAS) mendesak polisi bergerak cepat mengungkap kasus perusakan dan pencurian pada tempat ibadah yang berlokasi di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Selain menangkap para pelaku, juga mengungkap dalang utama kejahatan tersebut.

Ketua Umum APMAS Affan Lubis menduga tindakan penyerangan ini dilakukan 100-an preman bayaran. Mereka merusak dan mencuri kotak-kotak infaq serta barang inventaris masjid.

"Mereka juga merusak AC, kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV," ujar Affan, Rabu (23/10/2019).

Pengurus BKM Masjid Amal Silaturrahim Indra Syafii mengatakan, saat kejadian, para pelaku mematikan lampu dan menyuruh 10 orang yang sedang berjaga di dalam masjid agar keluar. Kemudian dengan leluasanya mereka menjarah barang-barang inventaris dengan nilai kerugian mencapai Rp103 juta.

“Kasus ini sudah kami laporan ke Polsek Medan Area B,” kata Syafii.

Dia mengungkapkan, aksi para pelaku terhenti setelah ratusan penjaga masjid berdatangan. Para preman bayaran ini kemudian melarikan diri dan meninggalkan plang besi milik Perum Perumnas bertuliskan ‘Dilarang Masuk Pasal 551 KUHP’.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut