Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Narkoba di Sumedang, 2 Pria Ditangkap dengan Bukti 25 Paket Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor di Jalan Karya Jaya Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 03 Februari 2022 - 19:47:00 WIB
Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor di Jalan Karya Jaya Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pengemudi mobil yang menabrak pemotor di Jalan Karya Jaya Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saat ini tersangka FN alias Fauziah (52) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan pengemudi mobil menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/2/2022). 

Hadi mengatakan FN disangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan. Akibat kelalaian yang dilakukan FN terancam hukuman enam tahun penjara.

"Dia diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ucapnya. 

Diketahui, emak-emak membawa mobil seruduk pengendara motor hingga tewas, di Jalan Karya Jaya, Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (1/2/2022). Aksi mengerikan itu pun terekam kamera CCTV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut