Pemuda di Labusel Disiksa Oknum Anggota DPRD, Kuku Dicabut hingga Pendarahan di Otak
"Saya ingin polisi menangkap pelaku yang menganiaya anak saya. Anak saya sampai mengalami pegumpalan darah di kepala," katanya.
Kronologi penyiksaan bermula saat pelaku menelepon korban. Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kemudian IMF bersama tiga orang rekannya menjemput MJY menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, MJY diinterogasi perihal sepeda motor. Saat perselisihan berlangsung, IMF bersama rekannya memukul MJY mengunakan benda-benda tumpul.
Mendapat jawaban tidak memuaskan, IMF kembali menyiksa MJY hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya. Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa MJY terselamatkan.
Setelah kejadian itu, Arbaiyah membawa MJY ke rumah sakit di Kota Rantau Rantauprapat. Arabaiyah mengatakan, walapun kasus ini terjadi pada Juni 2020, MJY baru bisa membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada 9 Juli 2020 setelah kondisi kesehatan mulai membaik.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit ketika dikonfirmasi mengenai kasus penganiayaan tersebut membenarkan laporannya.
"Ya benar ada laporan. Sudah kami tangani," kata Parikhesit.
Editor: Donald Karouw