Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 11:19:00 WIB
Pemprov Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19
Update data Covid-19 di Sumut per 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

"Dari status Siaga Darurat Bencana yang sebelumnya berlaku selama 14 hari dan berakhir 30 Maret, maka jadi Tanggap Darurat sejak 31 Maret hingga 29 Mei 2020," katanya.

Terkait status ini, maka ada perubahan struktur gugus tugas di Sumut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jika sebelumnya ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Sumut dipegang kepala BPBD, maka saat ini langsung dipimpin gubernur Sumut dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumut," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut