Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 11:19:00 WIB
Pemprov Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19
Update data Covid-19 di Sumut per 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi menaikkan status Siaga Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat. Penetapan status ini untuk menekan penyebaran virus corona yang kian meluas.

"Peningkatan status ini ditetapkan dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 tanggal 30 Maret 2020," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis di Medan, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan, langkah menaikkan status daerah tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Yakni adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit virus corona sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.

Naiknya status bencana menjadi tanggap darurat juga berdasarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Selain menaikkan status menjadi Tanggap Darurat, gubernur juga menetapkan perpanjangan masa status bencana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut