Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosaan Siswi SMK oleh 7 Kakak Kelasnya Terungkap karena Korban Sering Emosi

Rabu, 01 April 2020 - 14:15:00 WIB
Pemerkosaan Siswi SMK oleh 7 Kakak Kelasnya Terungkap karena Korban Sering Emosi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Korban berinisial DI (16), bersama orang tuanya didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang membuat laporan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). Laporan korban teregistrasi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.

Ibu korban N, mengatakan, mereka tidak terima putri mereka diperlakukan seperti itu. Mereka berharap polisi segera memproses kasus ini dan menghukum para pelaku seberat-beratnya.

“Kami enggak terima anak kami diperlakukan seperti ini. Kami minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar N kepada wartawan, usai membuat laporan di Polresta Deliserdang.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut