Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Larang Mudik, Perusahaan Bus di Medan Hentikan Operasional

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:28:00 WIB
Pemerintah Larang Mudik, Perusahaan Bus di Medan Hentikan Operasional
Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) di Medan, Sumut. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sejumlah perusahaan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan berhenti operasi sementara waktu. Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6-17 Mei 2021. 

Humas Perusahaan Otobus (PO) PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Alwi Matondang mengatakan terhitung tanggal hari ini, Rabu (5/5/2021) pihaknya tidak lagi memberangkatkan seluruh bus. 

"Mulai hari ini tidak ada lagi pemberangkatan sampai tanggal 17 Mei," kata Alwi Matondang, Rabu (5/5/2021). 

Dia mengatakan bahwa bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus setelah adanya larangan mudik dari pemerintah.
 
"Karena bus-bus ini bakal melewati pos penjagaan dan penyekatan yang dilakukan petugas kepolisian. Jadi lebih baik ikuti aturan pemerintah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut