Pembunuh Nenek di Jalan Gaharu Medan Ternyata Kekasihnya Sendiri
Setelah korban membawakan parang, pelaku malah menggunakannya untuk memaksa korban mengakui perbuatannya bahwa dia telah mencuri uang pelaku. Saat itu, korban tetap tidak mengaku dan menantang pelaku karena selalu menudingnya sebagai pencuri. Karena marah dan kalap, pelaku selanjutnya menghabisi korban dengan parang di tangannya dan menusuk pelaku berulang kali hingga tewas bersimbah darah.
Pelaku juga mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban. Bahkan, selama tujuh bulan terakhir, korban dengan pelaku sudah hidup satu rumah di kontrakan milik Doiria Manurung. “Kami sudah kenal selama 1,5 tahun dan tapi kami serumah baru tujuh bulan. Bisa dibilang pacarku dia,” ungkap Johnson.
Pelaku kini mengaku menyesali perbuatannya karena telah menghabisi nyawa sang kekasihnya tersebut. Atas perbuatannya, Johnson akan dijerat dengan pasal 338 KUHP terkait penganiayaan berat dan pembunuhan dengna ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Editor: Maria Christina