Pembalakan Liar di Karo, Arya Sinulingga: Polisi Harus Cepat Merespons
KARO, iNews.id - Aksi pembalakan liar hutan lindung yang terjadi di kawasan Deleng Tongkoh, Desa Lingga Muda, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo telah berlangsung dalam beberapa waktu belakangan. Akibatnya, puluhan hektare hutan gundul sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga merasa khawatir, perambahan hutan tersebut sewaktu-waktu akan menyebabkan erosi dan banjir bandang. Selain itu, masyarakat juga turut mengeluhkan kondisi mata air dari hutan yang kian hari semakin mengecil. Padahal keberadaan mata air tersebut sangat dibutuhkan oleh warga untuk mencukupi keperluan sehari-hari.
Prihatin atas kondisi penebangan hutan lindung di seputaran desa mereka, akhirnya warga Desa Lingga muda sepakat melaporkan aksi pembalakan liar ke Polres Tanah Karo.
Menurut warga Desa Lingga Muda Natanael Sukatendel, mereka bersama masyarakat Desa Lingga Muda telah membuat laporan pengaduan sejak Juni 2018. Namun hingga kini kasus tersebut pun tidak pernah direspons secara serius oleh Polres Karo.

“Pengaduan sudah kami layangkan ke Polres Karo sejak bulan Juni lalu. Namun, setelah 3 bulan berlalu, kasusnya seolah menguap begitu saja,” ujarnya.