Pekan Pertama 2022, Polda Sumut Tangkap 63 Pelaku Kriminal
Dari catatan tersebut, Polrestabes Medan menjadi kawasan yang paling banyak mencatat kasus tersebut. Total Polrestabes Medan mengungkap 32 kasus dan mengamankan 38 orang tersangka.
"Kemudian Polres Belawan 7 kasus dan 11 tersangka, Polresta Deliserdang empat kasus dan empat tersangka, Polres Langkat tiga kasus dan enam tersangka, Polres Binjai dua kasus dan dua tersangka, Polres Sergai satu kasus dan satu tersangka serta Polres Tebing Tinggi satu kasus dan satu tersangka,” ucapnya.
Tatan menegaskan Polda Sumut bersama Polres jajaran terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan.
“Kami menjawab keraguan masyarakat, kami tidak ragu menindak tegas yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap dia.
Editor: Stepanus Purba_block