Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Jasa Calo, 28 Casis Bintara Polda Sumut Didiskualifikasi

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:59:00 WIB
Pakai Jasa Calo, 28 Casis Bintara Polda Sumut Didiskualifikasi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Panitia seleksi Calon Siswa (Casis) Bintara Polda Sumut TA 2021 mengambil langkah tegas pascapenangkapan seorang oknum calo. Sebanyak 28 orang casis didiskualifikasi karena mengunakan jasa calon yang merupakan oknum polwan di Polrestabes Medan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi  mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik Propam Polda Sumut masih memeriksa sejumlah saksi termasuk oknum polwan berpangkat bripka tersebut. 

"Masih didalami oleh Propam. Jadi belum tahu bagaimana modusnya dan sebagainya. Nanti akan disampaikan," ujarnya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, 28 orang casis yang menggunakan jasa calon tersebut akan langsung didiskualifikasi oleh panitia seleksi.

"Tindakan kami sudah cepat, tepat, memeriksa nomor-nomor peserta kemudian mendiskualifikasi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut