TAPANULI SELATAN, iNews.id – Seekor Orang Utan Tapanuli bernama Paya, dilepasliarkan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut), Senin (9/12/2019) pagi. Paya terlihat langsung memanjat pohon saat pintu kandang khusus dibuka di lokasi.
Paya dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi Cagar Alam Sibual-Buali yang berada di Desa Sumuran, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Lokasi pelepasan ini dipilih petugas karena merupakan habitat Orang Utan Tapanuli. Petugas berharap, Paya langsung dapat beradaptasi di lokasi ini.
10 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Hutan Gunung Sawal Ciamis
Sebelumnya, orang utan yang diperkirakan berumur 40 tahun ini menjalani masa karantina di pusat rehabilitasi Batu Mbelin Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumut kurang lebih selama 2,5 bulan.
Dengan menggunakan kandang khusus yang ditandu petugas, Paya dibawa ke lokasi pelepasliaran. Dibutuhkan kurang lebih 10 petugas untuk mengangkat kandang yang dikaitkan pada sebatang kayu tersebut.
17 Orang Utan yang Selesai Rehabilitasi, Dilepasliarkan ke Hutan di Kalimantan Tengah
Saat Paya memanjat pohon, banyak petugas mengucapkan salam perpisahan. “Selamat jalan Paya, baik-baik ya, sehat- sehat ya,” kata para petugas.