Oknum Polisi Jadi Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Anggota Polres Batubara
Kemudian dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo dan uang tunai Rp409.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun," katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Satresnarkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringannya.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," ucapnya.
Menurutnya saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).