Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru SD di Deliserdang Diduga Pegang Payudara Siswi di Depan Teman Sekelas

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:29:00 WIB
Oknum Guru SD di Deliserdang Diduga Pegang Payudara Siswi di Depan Teman Sekelas
Ilustrasi bocah SD diduga menjadi korban pencabulan oknum guru dalam ruang kelas di Deliserdang. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Oknum guru diduga melecehkan siswi kelas III salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Mirisnya, aksi ini dilakukan di depan kelas dan diketahui teman-temannya.

Kepala Dusun Punden Rejo Jayusman yang dikonfirmas membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan tersebut. Oknum guru ini diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TP (58).

Dia diduga sengaja memegang salah satu bagian tubuh korban di dalam kelas yang diketahui murid lainnya.

"Korban mendapat tindakan senonoh dari oknum guru tersebut. Korban yang bertempat tinggal tak jauh dari sekolah langsung mengadu kepada orang tuanya," ujarnya, Jumat (20/5/2022). 

Mendengar cerita sang anak, orang tua korban langsung datang ke sekolah. 

"Di sekolah, orang tuanya minta penjelasan kepada TP yang diduga memegang payudara anaknya. Terduga pelaku awalnya tak mengakui perbuatannya, tapi belakangan minta maaf," katanya. 

Permintaan maaf oknum guru TP dituangkan dalam surat perdamaian yang dibumbui meterai disaksikan Bhabinkamtibmas Aipda M Ayub Nasution. 

"Dalam perdamaian, orang tua meminta agar oknum guru TP tidak lagi bertugas di sekolah tempat mengajar. Setelah dicek, ternyata sudah tak berada lagi," katanya. 

Sementara Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Samsuar Sinaga mengatakan, guna proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oknum guru TP dipindahkan dari sekolah. 

TP dipindahkan bertugas di Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

"Yang bersangkutan juga dilarang mengajar sementara," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut