Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polisi atas Kasus Penggelapan Mobil Rental

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:20:00 WIB
Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polisi atas Kasus Penggelapan Mobil Rental
SF oknum anggota DPRD Langkat saat diamankan di Mapolres Sibolga terkait kasus penggelapan mobil rental, Selasa (5/5/2020). (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SIBOLGA, iNews.id - Oknum anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 dari fraksi PAN berinisial SF alias AS (40) terjerat kasus hukum. Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus penggelapan mobil rental.

Informasi diperoleh, penangkapan ini bermula dari adanya laporan seorang warga Kota Sibolga Wandri Meyrikson Tambunan (28). Korban melaporkan pelaku bersama rekannya telah menggelapkan mobil miliknya Toyota Grand New Avanza berpelat nomor BA 1473 OA. Kejadian ini terjadi pada 2017, ketika itu SF belum menjabat sebagai anggota legislatif.

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, SF diamankan lantaran terlibat dalam penggelapan mobil rental tersebut bersama rekannya berinisial TTM (30) pertengahan 2017.

"Ini merupakan tindak lanjut laporan warga pada 29 Juni 2017. Dia melaporkan mobilnya yang dirental TTM tidak dikembalikan," kata Sormin, Selasa (5/5/2020).

Saat petugas akan melakukan penangkapan, TTM diketahui tidak lagi berada di Kota Sibolga. Namun, pada Selasa (4/2/2020) dia diketahui berada di rumahnya dan langsung diamankan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut