Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi di Bangka Barat Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Niat Jual 1 Kg Sabu, Oknum Polisi di Polsek Sunggal Ditangkap

Jumat, 30 April 2021 - 06:46:00 WIB
Niat Jual 1 Kg Sabu, Oknum Polisi di Polsek Sunggal Ditangkap
Gedung Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah diinterogasi polisi, keduanya mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh dari Brigadir WSS. Selanjutnya, Jumat (23/4/2021) petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap oknum Brigadir WSS. 

Polisi  juga melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Maju Raya, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Namun dari kediaman tersangka Brigadir WWS tidak ditemukan barang bukti lainnya dan hasil tes urinenya negatif.

Saat diinterogasi, kata AKBP MP Nainggolan, Brigadir WSS mengakui kalau sabu-sabu tersebut diperolehnya dari informan berinisial ZUL (DPO) sekitar pertengahan Januari 2021. Setelah diterima, sabu-sabu tersebut disimpannya dengan cara ditanam di belakang rumah orang tuanya di Jalan Gunung Lauser, Kelurahan Tanah Merah, Kota Binjai.

Selanjutnya, pada pertengahan Maret 2021, Brigadir WSS menyuruh keponakannya P alias Gendut mencari pembeli. Kemudian, Brigadir WSS menyerahkan lagi sabu-sabu kepada P alias Gendut di belakang Binjai Supermall, setelah adanya pembeli yang sepakat dengan harga Rp450 juta cash, pada Kamis (22/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut