Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

MUI Sumut Bolehkan Sholat Idul Adha di Masjid untuk Daerah di Luar Zona Merah Covid-19

Senin, 19 Juli 2021 - 12:30:00 WIB
MUI Sumut Bolehkan Sholat Idul Adha di Masjid untuk Daerah di Luar Zona Merah Covid-19
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak membolehkan Sholat Idul Adha untuk daerah di luar zona merah Covid-19. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat dan tingginya kasus Covid-19, sebaiknya masyarakat tetap melaksanakan sholat dari rumah agar menghindari penyebaran virus dan kerumunan. Namun bagi yang melaksanakan di masjid, dia mengingatkan untuk menerapkan prokes secara ketat.

Dia juga menyebutkan, pemotongan hewan kurban tetap bisa dilaksanakan sesuai aturan prokes. Untuk pendistibusian daging kurban, panitia diharapkan langsung memberikan dari rumah ke rumah dalam menghindari kerumunan.

"Untuk kurban banyak atau lebih dari lima ekor bisa dilakukan selama 4 hari," katanya.

MUI Sumut juga menegaskan agar nantinya tim satgas covid-19 tidak melakukan pembubaran kepada jemaah yang melaksanakan sholat id di masjid.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut