Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir di Tebingtinggi Rusak 966 Rumah, 3.539 Jiwa Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Polisi Sekat 3 Pintu Keluar Masuk Tebingtinggi

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:07:00 WIB
Mudik Dilarang, Polisi Sekat 3 Pintu Keluar Masuk Tebingtinggi
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso (ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Vivin Ayuning Tias menyebutkan pihaknya sudah menggelar simulasi tatacara penyekatan kendaraan yang hendak melaksanakan mudik lebaran yang melintasi wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan mudik lebaran 1442 H mulai tanggal 06 hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepada petugas diingatkan dalam pelaksanaannya harus tetap ramah dan sopan kepada setiap pengemudi yang dihentikan dan berikan penjelasan atas penyekatan tersebut.

"Petugas bukan hanya sekedar memeriksa surat-surat saja, tapi sampaikan tentang Prokes yang harus tetap dilaksanakan guna pencegahan Covid-19," katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut