Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir di Tebingtinggi Rusak 966 Rumah, 3.539 Jiwa Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Polisi Sekat 3 Pintu Keluar Masuk Tebingtinggi

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:07:00 WIB
Mudik Dilarang, Polisi Sekat 3 Pintu Keluar Masuk Tebingtinggi
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso (ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polres Tebingtinggi akan menyekat tiga titik pintu masuk dan keluar Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut). Penyekatan tersebut merupakan bentuk dari tindak lanjut peraturan pemerintah terkait larangan mudik terhitung 6-17 Mei 2021. 

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan tiga titik yang disekat Polres Tebingtinggi yakni di Terminal Bandar Kajum (Rambutan), Dolok Merawan, dan Simpang Binjai-Tebing Syahbandar. Di lokasi tersebut akan ditempatkan petugas untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi.

"Artinya, selama penyekatan tersebut, dilarang warga luar masuk Tebingtinggi dan warga Tebingtinggi dilarang keluar," kata Agus.

Dalam masa penyekatan diminta semua warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Tidak ada pengecualian selama masa penyekatan, larangan berlaku kepada seluruh aktivitas masyarakat dan akan diberikan sanksi terhadap pelanggar selama waktu penyekatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut