Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Siswi SMK di Deliserdang Diduga Diperkosa 7 Kakak Kelas

Rabu, 01 April 2020 - 12:45:00 WIB
Miris, Siswi SMK di Deliserdang Diduga Diperkosa 7 Kakak Kelas
Korban dan dua orangtuanya membuat laporan dugaan pemerkosaan di Mapolresta Deliserdang (M Andi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan pemerkosaan itu pertama kali terjadi pada Desember 2019. Saat itu ada empat pelaku yang memperkosa anaknya di dalam ruang praktikum sekolah. Selang beberapa bulan, korban diperkosa lagi oleh tiga pelaku lainnya.

Perbuatan bejat ini terbongkar setelah kakak korban membongkar ponsel milik korban. Di dalam ponsel itu ditemukan pesan ancaman dari pelaku ke korban.

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia gak pernah cerita sama kami, terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar hp dia. Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku," kata ayah korban.

Ayah korban menambahkan, putrinya kemungkinan takut jika video yang direkam oleh pelaku saat memperkosa itu disebar.

"Anakku ini gak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," kata dia.

Sejak kejadian itu, putri tercintanya sempat tidak mau sekolah lagi, bahkan sempat kabur dari rumah.

Polresta Deliserdang menerima laporan itu. Laporan korban dan orangtuanya tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut