Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Jumat, 06 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito Karnavian menegaskan dana transfer ke daerah terdampak bencana untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak terkena efisiensi anggaran. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Sumut mendapatkan tambahan TKD sebesar Rp6,3 triliun. Sebanyak Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya disalurkan ke 33 kabupaten/kota.

Adapun Sumbar memeroleh tambahan dana transfer ke daerah terdampak bencana sebesar Rp2,6 triliun. Sekitar Rp500 miliar diberikan kepada pemerintah provinsi dan sisanya dibagikan ke 19 kabupaten/kota.

“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.

Untuk daerah yang kondisinya mulai mendekati normal, pencairan dana dapat dilakukan menyusul dalam kurun waktu dua hingga empat minggu. Menurut Tito, fleksibilitas ini tetap mengacu pada kondisi lapangan.

Dia menambahkan, pemerintah daerah wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pencairan. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut